KEUTAMAAN SHOLAT JUM’AT
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Segala puji
bagi Allah Rab semesta alam, shalawat serta salam semoga tetap tercurah kepada
Rasulullah y, beserta para keluarga, sahabat, dan orang-orang yang tetap
istiqomah menegakkan risalah yang dibawanya hingga akhir zaman..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ (٩)
9. Hai orang-orang beriman, apabila
diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat
Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika
kamu mengetahui.
(QS: AL Jumu’ah:9)
Wahai kaum muslimin ….Allah l telah
menganugerahkan bermacam-macam keistimewaan dan keutamaan kepada umat ini.
Diantara keistimewaan itu adalah hari Jum’at, setelah kaum Yahudi dan Nasrani
dipalingkan darinya.
Abu Hurairah zmeriwayatkan,
Rasulullah bersabda:
“Allah telah memalingkan
orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya mereka,
oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang
Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk
menjadikan hari Jum’at sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya
secara berurutan, yaitu hari Jum’at, Sabtu dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka
pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah
penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan
yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk”. (HR. Muslim)
Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata:
“Hari ini dinamakan Jum’at, karena artinya merupakan turunan dari kata al-jam’u
yang berarti perkumpulan, karena umat Islam berkumpul pada hari itu setiap
pekan di balai-balai pertemuan yang luas. Allah l memerintahkan hamba-hamba-Nya
yang mukmin berkumpul untuk melaksanakan ibadah kepada-Nya. Allah l berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu
kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih
baik bagimu jika kamu mengetahui”. (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk
melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, konsentrasi dan sepenuh
hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat, karena berjalan dengan cepat untuk
shalat itu dilarang. Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi Allah, sungguh maksudnya
bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu jelas terlarang. Tapi yang
diperintahkan adalah berjalan dengan penuh kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam
hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir : 4/385-386).
Ibnu Qayyim Al-Jauziyah berkata:
Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya
dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul
qodar di bulan Ramadhan. (Zadul Ma’ad: 1/398).
KEUTAMAAN HARI JUM’AT
1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa
Rasulullah y bersabada:
“Hari terbaik dimana pada hari itu
matahari terbit adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan
surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum,at.
2. Terdapat Waktu Mustajab untuk
Berdo’a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y
bersabda:
” Sesungguhnya pada hari Jum’at
terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan
memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya.
Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu
itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al Jauziah – setelah
menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu – mengatakan: “Diantara
sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam
banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya
shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua
pendapat tadi (Zadul Ma’ad Jilid I/389-390).
3. Sedekah pada hari itu lebih
utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: “Sedekah pada
hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah
pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya”. Hadits dari Ka’ab z
menjelaskan:
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
“Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya”.(Mauquf Shahih)
4. Hari tatkala Allah l menampakkan
diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam
mengomentari ayat: “Dan Kami memiliki pertambahannya” (QS.50:35) mengatakan:
“Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
5. Hari besar yang berulang setiap
pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y
bersabda:
“Hari ini adalah hari besar yang
Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat
Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu ……”. (HR. Ibnu Majah)
6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata :
Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at,
bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu
berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk
dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah,
niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum’at”. (HR. Bukhari).
7. Orang yang berjalan untuk
shalat Jum’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala
ibadah satu tahun shalat dan puasa.
Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y
bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari Jum’at,
kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan
kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa
dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah”.
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
(HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat pada malam hari Jum’at
atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab)
kubur.
Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa
Rasulullah y bersabda:
“Setiap muslim yang mati pada siang
hari Jum’at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah
kubur”. (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).
Kesibukan dan tuntutan kehidupan
yang semakin banyak dan bertambah dari waktu ke waktu dan ditambah dengan
kurangnya perhatian terhadap ilmu pengetahuan agama (ilmu syar`i) telah banyak
membuat orang muslim beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala secara
asal-asalan dan tidak dilandasi dengan ilmu dan pengetahuan yang memadai.
Akibatnya banyak kekeliruan dan kesalahan yang terjadi di dalam melaksanakan
berbagai aktifitas ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, yang sudah barang
tentu kekeliruan dan kesalahan tersebut sangat bertentangan dengan dua syarat
mutlaq yang harus dipenuhi oleh setiap muslim agar ibadahnya di terima di sisi
Allah.
Kedua syarat itu adalah: ikhlas
yang berarti motivasi yang mendorong diri beribadah adalah murni keinginan dan
kerinduan kepada keridhaan dan rahmat Allah subhanahu wata’ala semata. Dan yang
kedua adalah mutâba`ah yang berarti bahwa ibadah yang dilakukan mencontoh dan
mengikuti sunnah dan petunjuk Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Salah satu contoh kekeliruan tersebut adalah berbagai kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at. Adab atau etika dan hukum-hukum yang berkenaan dengan shalat Jum`at sudah diabaikan, dan petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad pun dicampakkan.
Berikut ini sejumlah kesalahan yang
biasa dilakukan oleh para jama`ah di dalam melakukan shalat Jum`at:
1. Tidak ikhlas dalam
melakukan shalat Jum’at, melainkan hanya ikut-ikutan. Hal ini tampak di dalam
sikap-sikap sebagian jama`ah yang dapat kita lihat pada saat datang dan berada
di masjid, yakni terkesan asal-asalan dan tidak sungguh-sungguh dalam
melaksanakan adab-adab shalat Jum’at.
2. Tidak mandi dan tidak
mengoles minyak wangi untuk datang ke masjid, bahkan ada yang baru mematikan
rokoknya pada saat akan masuk ke dalam masjid. Padahal bau busuk rokok yang
keluar dari mulut si perokok akan mengganggu kekhusyu`an shalat orang lain.
Imam al-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim ketika menjelaskan hadits
tentang larangan orang yang memakan bawang putih mendekati masjid, beliau
berkata, “Para ulama berkata, “Termasuk dalam katagori bawang adalah segala
sesuatu yang berbau tidak sedap. Ibnu al-Murabith mengatakan, “Termasuk juga
orang yang mulutnya berbau busuk.” (Lihat penjelasan hadits no. 870 pada kitab
tersebut. )
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya.” (Abu Daud dan Imam Malik). “Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian.” (Imam Ahmad).
3. Tidak mengenakan pakaian khusus untuk shalat Jum`at. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Alangkah baiknya kalau seorang di antara kamu membeli pakaian khusus untuk hari Jum`at selain pakaian kerjanya.” (Abu Daud dan Imam Malik). “Pakailah pakaian yang berwana putih, karena ia merupakan sebaik-baik pakaian kalian.” (Imam Ahmad).
4. Berleha-leha untuk datang
ke masjid, bahkan tidak masuk ke dalam masjid kecuali setelah imam naik mimbar.
Jika berada di masjid ia sangat gelisah dan ingin cepat-cepat keluar, seperti
burung di dalam sangkar. Ia lebih suka datang terakhir dan keluar dari masjid
paling cepat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjelaskan betapa
besarnya pahala orang yang datang lebih dini ke masjid untuk shalat Jum`at,
seraya bersabda,
“Apabila hari Jum`at, maka pada
setiap pintu dari pintu-pintu masjid terdapat para malaikat yang mencatat orang
yang masuk, secara berurutan. Lalu apabila imam sudah duduk di atas mimbar
mereka pun menutup buku catatannya dan masuk (ke masjid) turut menyimak nasihat
(khutbah). Perumpamaan (pahala) orang yang datang lebih awal adalah seperti
(pahala) orang yang berkurban seekor unta, kemudian yang datang berikutnya
seperti berkurban seekor sapi, dan yang datang berikutnya lagi seperti orang
yang berkurban seekor domba, dan yang datang berikutnya seperti orang yang
bersedekah seekor ayam, dan yang datang berikutnya seperti orang yang
bersedekah sebutir telur”. ( HR. Muslim dari Abu Hurairah)
5. Tidak berdo`a dan tidak
mendahulu kan kaki kanan pada saat memasuki masjid dan mendahulukan kaki kiri
pada saat keluar darinya.
6. Tidak shalat sunnat
tahiyyatul masjid, akan tetapi langsung duduk pada saat datang di masjid.
Bahkan duduk di barisan paling belakang dan mencari tempat bersandar, sekalipun
barisan (shaff) yang di depan masih belum terisi. (kesalahan fatal)
Seharusnya, ketika seseorang masuk
masjid langsung mengisi shaff yang masih kosong atau renggang, dengan melakukan
shalat dua rakaat terlebuh dahulu, apalagi shaff (barisan) yang lebih depan itu
banyak fadhilah dan besar pahalanya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam
bersabda, “Kalau seandainya orang- orang mengetahui apa-apa (pahala, berkah dan
keutamaan) yang terkandung pada adzan dan shaff yang pertama, kemudian mereka
tidak menemukan jalan kecuali harus dengan undian, niscya mereka melakukan
undian”. (Muttafaq `alaih)
7. Mengisi waktu di dalam
masjid dengan perbuatan sia-sia, terutama saat imam berkhutbah, seperti
bercanda atau ngobrol. Ini adalah kesalahan yang sangat fatal, sebab Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah bersabda, “Apabila anda berkata pada
teman anda pada hari Jum`at, “Diamlah,” pada saat imam berkhutbah, maka
sesungguhnya anda telah berbuat sia-sia”.
Al-Syeikh al-Sindiy di dalam
menjelaskan hadits ini mengatakan, “Siapa yang berbuat sia-sia (saat imam
berkhutbah) maka shalat Jum`atnya menjadi sia-sia, ia tidak mendapatkan pahala
dan keutamaannya.”
Dan beliau bersabda, “Barangsiapa
yang menyentuh (memainkan) batu kerikil maka ia telah berbuat sia-sia”. Imam
al-Nawawi dalam syarahnya mengatakan, “Hadits ini mengandung larang menyentuh
kerikil atau berbuat sia-sia lainnya saat khutbah, dan hadits ini juga
mengandung isyarat (perintah) agar sepenuh jiwa dan raga menyimak khutbah.
Sedangkan yang dimaksud perbuatan sia-sia di sini adalah perbuatan batil,
tercela dan ditolak”
Demikian pula mengedarkan kotak
amal saat khatib sedang berkhutbah. Seharusnya kotak amal itu cukup diletakkan
di pintu-pintu masjid, kemudian jama`ah dihimbau untuk memasukkan amalnya pada
saat masuk atau keluar masjid.
8. Tidur pada saat berada di
dalam masjid dan tidak berupaya untuk menghilangkan rasa kantuk (dengan
berpindah tempat atau berwudhu`).
9. Membacakan pengumuman dan
laporan-laporan sesaat sebelum imam naik mimbar. Sebaiknya laporan atau pun
pengumuman ditempel di etalase masjid, sedangkan pengumuman yang sangat penting
bisa disampaikan seusai shalat Jum`at.
10. Membaca bacaan tertentu
secara bersama-sama, atau menghadiahkan bacaan surat tertentu kepada
orang-orang tertentu saat menjelang khutbah, sehingga menjadi tradisi yang
tidak boleh ditinggalkan. (Kesalahan fatal karena Rasulullah dan para shahabat
tidak pernah melakukannya).
11. Tidak merapatkan shaff
waktu melakukan shalat Jum`at. Masing-masing jama`ah menempati sajadahnya
sendiri-sendiri sehingga terjadi kerenggangan yang sangat kentara, padahal dua
sajadah bisa ditempati oleh tiga orang jama`ah. Ini menyebab kan shalat Jum`at
tidak sempurna. (kesalahan fatal).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam sangat perhatian dan serius dalam merapatkan dan meluruskan barisan
shalat, hingga seakan-akan membidikkan anak panahnya kepada sasaran tembak.
Kesalahan-kesalahan di atas
mengindikasikan tipisnya keikhlasan seseorang di dalam beribadah kepada Allah
subhanahu wata’ala, juga menunjukkan bahwa orang itu tidak mempunyai keinginan
untuk mendapatkan keridhaan dan rahmat Allah, apa lagi merindukan-Nya. Sebab
orang yang ikhlas dan sangat menginginkan keridhaan dan rahmat Allah subhanahu
wata’ala pasti serius dan sungguh-sungguh di dalam melaksana kan perintah-Nya,
apalagi kalau keutamaan-keutamaan ibadah itu telah diketahuinya. Ia pasti
melakukannya dengan penuh kehati-hatian dan mengikuti seluruh aturan dan
etikanya.
Hal-hal di atas juga membuktikan
betapa sangat lemahnya kecintaan seseorang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam, kepada sunnah dan tuntunannya di dalam melakukan ibadah kepada Allah
subhanahu wata’ala. Dan dari sisi lain hal-hal di atas menunjukkan tidak adanya
i`tikad baik dan keinginan untuk memperbaiki kualitas ibadah, yang menunjukkan
bahwa hati orang tersebut sedang bermasalah, berpenyakit dan jauh dari Allah
subhanahu wata’ala.
Ibnul Qayyim di dalam bukunya
Ighâtsat al-Lahfân: (1/72) menjelaskan bahwa di antara tanda-tanda hati
seseorang itu selamat (tidak sakit) adalah perhatian kepada perbaikan kualitas
amal-amalnya lebih besar dari pada amalnya itu sendiri. Maka ia berupaya keras
untuk meluruskan niatnya dan keikhlasan nya, berupaya keras untuk mutâba`ah dan
ihsân. Disamping itu ia selalu merasakan betapa besarnya karunia Allah kepada
dirinya dan betapa lalainya ia di dalam menunaikan hak-hak Allah subhanahu
wata’ala. Wallahu a’lam bish shawab.
Wassalamu’alaikum wr wb
sumber http://www.allvoices.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar